Sistem Pemberhentian Guru di sekolah Yayasan perlu di Reformasi demi kesejahteraan dan jasa para Guru pendidik. - PENA BHAYANGKARA

Jumat, 05 September 2025

Sistem Pemberhentian Guru di sekolah Yayasan perlu di Reformasi demi kesejahteraan dan jasa para Guru pendidik.

Pekanbaru, || Pena Bhayangkara 
terkait adanya informasi Guru dikeluarkan dari yayasan Hasanah dengan berbagai alasan.namun sayang pihak yayasan Hasanah tidak memberikan tunjangan atau ucapan terimakasih. Hal ini sangat mengecewakan bagi Guru yang sudah diberhentikan karena faktor Usia. 

Walupun didalam kontrak kerja tidak ada tunjangan atau pensiunan, namun sebagai dasar pendidikan,
Sekolah swasta bisa mengkondisikan pensiun dan tunjangan Guru swasta. Sehingga terciptalah hubungan yang baik antar Guru dan pihak yayasan. 

Majunya sekolah swasta tergantung dari kemampuan para Guru mengajar anak didiknya disekolah. Peran Guru disekolah swasta sangat di utamakan demi menunjukkan mutu dan kwalitas sekolah sehingga secara tidak langsung para Guru mengajak para orang tua untuk mengantar anaknya bersekolah di sekolah Yayasan tersebut. Hal inilah yang harus dipertimbangkan oleh pihak yayasan. Apalagi sekolah yayasan sudah berkembang seharusnya utamakan kesejahteraan Guru-Guru nya.

Guru sekolah yayasan yang diberhentikan tanpa adanya uang jasa atau pensiunan seringkali menimbulkan pertanyaan publik dan para Guru di sekolah Yayasan mengenai hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik. 

Hak Guru Tetap Yayasan memiliki hak-hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hak-hak tersebut antara lain Penghasilan yang Layak.

Guru tetap yayasan berhak mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kinerja mereka.

Guru yayasan juga mendapatkan Perlindungan Hukum. Guru yayasan juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesional nya sebagai profesi Guru.

Dalam hal tersebut sebagai bidang pendidikan patut menunjukkan manajemen yang mengajarkan etika yang memanusiakan manusia. Kenapa tidak? Pendidikan merupakan sektor pedoman majunya suatu Negara. Dan merupakan pedoman bagi masyarakat lainnya. Tanpa pendidikan maka Negara akan terjajah oleh kebodohan dan berdampak pada Pemerintahan. 

sebelum tim media menyangkan pemberitaan tentunya tim terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah yayasan. Tim disambut oleh security serta diarahkan langsung menuju kepala sekolah MTS Hasanah dengan bapak Ramle.

Dari investigasi dilapangan, hal mengenai Guru-Guru yang diberhentikan memang dibenarkan oleh kepala sekolah MTS yayasan Hasanah Ramle. Namun untuk masalah tunjangan dan ucapan terimakasih Ramle mengarahkan awak media kepada ketua Yayasan Hasanah tuturnya sambil menunjukkan kantor yayasan. Dan mengatakan biasanya ketua yayasan sebelum jam 15.00 masih berada ditempat. (Rabu, 03/09/2025)

Tak lama-lama tim langsung menuju kekantor yayasan Hasanah yang tak jauh dari sekolah. Namun sayang pihak yayasan sudah tidak berada ditempat padahal waktu masih menunjukkan jam 15.00 kurang. Seharusnya pihak yayasan masih berada dikantor. Sesuai apa yang dikatakan oleh Ramle selaku kepala sekolah MTS yayasan sekolah Hasanah 

Untuk lebih lanjut tim menelusuri pihak Guru untuk meminta nomor kepala yayasan, tapi tidak ada satupun Guru yang mau memberikan nomor WhatsApp ketua yayasan dengan alasan tidak menyimpan nomor WhatsApp ketua yayasan ungkapnya.

Disekolah para Guru mengajar anak-anak didik dengan berbagai cara, dari pencerahan, wawasan, etika dan proses belajar mengajar di kelas. Ini merupakan suatu pekerjaan yang sangat mulia sehingga jasa-jasa Guru sebaiknya dikenang dan dihargai oleh pihak pihak pimpinan pendidikan.

Yayasan sekolah Hasanah merupakan sekolah swasta yang berpedoman dengan kebijakan yayasan, namun jangan hanya mementingkan kepentingan yayasan tanpa memikirkan hak-hak Guru yang memberikan pendidikan untuk anak-anak disekolah.

Tanpa Guru suatu sekolah tidak ada artinya, begitu juga sebaliknya tanpa anak didik Guru juga tidak berarti. Hal ini Saling berkaitan. Maka daripada itu suatu sekolah swasta pastinya mengutamakan mutu dan kwalitas sehingga dikejar oleh orangtua untuk mengantar anaknya agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

Yayasan sekolah Hasanah merupakan sekolah swasta yang tentunya sudah mendapat nama Dimata masyarakat sehingga dalam pantauan tim media dilapangan sekolah Hasanah sudah termasuk sekolah yang berkembang dan maju. Ditambah dari investigasi dan informasi yayasan Hasanah memiliki beberapa cabang di kota Pekanbaru Riau.

Dengan berkembangnya yayasan Hasanah tak lepas dari kerjasama para Guru Pendidik, namun sangat disayangkan, informasi yang didapat ada beberapa Guru yang diberhentikan oleh yayasan sekolah Hasanah dengan berbagai alasan namun tidak ada rasa terimakasih sedikitpun oleh pihak yayasan sekolah Hasanah.

Diduga yayasan sekolah Hasanah tidak patut di katakan sebagai yayasan pendidikan. Dan kuat dugaan tim menganalisa yayasan yang didirikan hanya mencari keuntungan semata tanpa memikirkan hak dan kewajiban para Guru-Guru yang mengajar di sekolahnya.

Dalam konteksnya sekolah yayasan Hasanah merupakan sekolah swasta yang uang sekolahnya dibayar oleh anak-anak didik. Ditambah lagi bantuan dari pemerintahan berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini merupakan dukungan penuh dari Pemerintah dalam pendidikan baik diswasta maupun di Sekolah Negeri.

Tim meminta kepada Kementerian Agama kota Pekanbaru agar melakukan penelusuran terkait pemberhentian Guru dengan alasan tertentu tanpa memberikan uang pesangon atau ucapan terimakasih dari yayasan tersebut. Jika memang keputusan berada ditangan yayasan Hasanah dan tidak ada solusi dari pihak yayasan, maka tim meminta agar Bantuan Pemerintah berupa Bantuan Operasional Sekolah di hentikan. Karena tidak mau mendengar saran dari pemerintahan demi menciptakan hubungan antar Instansi Pemerintahan dan Instansi yayasan sekolah.

Untuk diketahui ada dua penghasilan yang didapat oleh sekolah swasta atau yayasan yang sudah berkembang dan berdiri cukup lama.
1. Uang iuran dari anak didik yang diwajibkan seperti iuran uang sekolah bulanan dan lain-lain 
2. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh pemerintah. 
Dari kesimpulan pastinya manajemen sekolah swasta atau sekolah yayasan mempunyai manajemen lebih baik dari sekolah Negeri. Namun kenapa program tunjangan Guru-Guru yang sudah mengajarkan anak-anak sekian puluhan tahun tidak dibuat oleh pemilik yayasan.

Jangan hanya para Guru dituntut untuk memberikan yang terbaik untuk mengajarkan anak didik namun tidak mementingkan hak dan jasa-jasa gurunya. Pemerintah kota Pekanbaru dan provinsi Riau harus melakukan kajian ulang terkait sekolah yayasan yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga dapat menciptakan kenyamanan Guru-Guru yang mengajar di sekolahnya. (Tim)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done