PENA BHAYANGKARA

Minggu, 15 Juni 2025

Dugaan Ada Keterkaitan Bos AN Pemilik PT.BCP Sebagai Pemasok Timah 47 Ton Selundupan Yang tertangkap Lanal Babel

Pangkalpinang – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera mengusut  adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam penyelundupan 47 ton pasir timah di Muara Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan persoalan ini menyangkut moral dan kehormatan institusi.

“Ini bukan sekadar kasus penyelundupan, ini soal moral dan kehormatan institusi. Kalau benar ada oknum berseragam yang ikut bermain dalam jaringan ilegal ini, itu pengkhianatan terhadap negara,” tegas Tubagus Rahmad Sukendar, Jumat (13/6/2025).

Diduga Didalangi Oknum Aparat

Informasi yang dihimpun menyebut, seorang anggota aktif Polri berinisial SY diduga menjadi pemodal utama dalam operasi penyelundupan ini. SY disebut bertugas di wilayah Banten.

Sementara itu, oknum TNI berinisial SB merupakan anggota aktif yang berdinas di Bangka. Diduga mengoordinasikan pengumpul timah dari tambang ilegal, termasuk dari meja goyang milik AN di Jalan Lintas Timur.

Ada pula peran AH, yang disebut-sebut sebagai penghubung ke sejumlah aparat hukum dan diduga terkait dengan perusahaan AH di Batam.

Skema penyelundupan disusun rapi. Pasir timah diangkut menggunakan KM Indah Jaya GT 34, kapal kayu milik RM warga Pangkalpinang yang juga dikenal sebagai kapal ‘kencingan’ pengambil BBM ilegal dari tanker.

Di laut lepas, muatan dipindahkan ke kapal induk untuk dibawa keluar negeri secara diam-diam.

“SB bahkan sempat bantu anak buah kapal (ABK) kabur saat aparat mulai bergerak. Ini jelas bukan kerja perseorangan. Ada jaringan dan sistem yang sudah berjalan lama,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Institusi Harus Bersih dari Mafia Tambang

BPI KPNPA RI menegaskan bahwa tak boleh ada pembiaran terhadap aparat yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Institusi penegak hukum harus bersih dari mafia tambang.

“Kami mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menyelidiki internal masing-masing. Jangan tunggu viral baru bertindak. Jika benar ada keterlibatan, pecat dan proses pidana. Jangan lindungi pengkhianat,” tegas Tubagus Sukendar.

BPI juga meminta KPK dan PPATK ikut dilibatkan guna menelusuri aliran dana dan kemungkinan pencucian uang dari aktivitas tambang ilegal ini.

Operasi Senyap, Tapi Dugaan Makin Menguat

Kasus ini awalnya ditangani secara senyap oleh Lanal Bangka Belitung. Pada Jumat malam, 30 Mei 2025, kapal kayu bermuatan pasir timah diamankan di sekitar Muara Pangkalbalam. Malam itu, arus kendaraan dan pengamanan di Pos TNI AL tampak lebih ketat dari biasanya.

Mobil Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) keluar masuk pos, dan aktivitas bongkar muat pasir timah sempat terekam Suarapos.com, bahkan oknum diduga SB sempat melarang awak media mengambil gambar.

Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saeful, membantah keterlibatan aparat dan mengatakan seluruh proses berada dalam pengawasan.

“Kalau ada anggota saya yang main-main, pasti saya tindak,” kata Ipul, Kamis (5/6/2025).

Bantahan Tidak Cukup

“Kami menghargai klarifikasi, tapi masyarakat butuh transparansi. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi atau dilokalisir hanya di level pelaku lapangan. Bongkar sampai ke atas,” ujar Tubagus.

Jalur Batam - Jakarta

Nama Batam ikut terseret dalam kasus ini. Diduga pasir timah yang berhasil diselundupkan akan dibawa ke sana, sebelum dikirim ke luar negeri. Keterlibatan pihak-pihak dari luar Babel, termasuk aparat penegak hukum pusat, juga mulai disorot.

“Kami juga meminta Propam Polri dan Puspom TNI untuk ikut ambil alih penyelidikan. Jangan beri ruang bagi mafia tambang berseragam,” pungkas Tubagus. (tim)

Sabtu, 14 Juni 2025

Mencuat. Dugaan Peredaran Narkoba di Kendalikan Dari Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Pangkalpinang,    -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diduga menjadi sarang peredaran narkoba setelah terungkapnya kasus narapidana bernama BL yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti chat WhatsApp antara BL dengan seseorang yang memesan narkoba. Sabtu(14-06-2025)

Menurut informasi, BL yang menghuni Blok Diponegoro (DP) di Lapas Narkotika Pangkalpinang, menggunakan handphone untuk mengendalikan peredaran narkoba. Padahal, penggunaan handphone oleh narapidana di dalam lapas merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan di Lapas Narkotika Pangkalpinang dan kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas dalam membiarkan narapidana menggunakan handphone. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi narapidana untuk menggunakan handphone di dalam kamar hunian, dan mengutuk keras praktik narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

"Penggunaan handphone oleh narapidana di dalam lapas adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditolerir," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Jika terbukti adanya keterlibatan petugas lapas dalam membiarkan narapidana menggunakan handphone, maka konsekuensinya adalah pemecatan."

Diketahui jika para petugas lapas narkotika kelas IIa Pangkalpinang menggaungkan telah menjalankan program dengan melaksanakan giat rutin razia di kamar hunian,namun menurut informasi giat razia tersebut hanya lah suatu pencitraan lapas kelas IIa Pangkalpinang saja,informasi yang di ketahui blok atau kamar hunian yang dilakukan razia hanya lah blok atau kamar yang tidak koordinasi dalam penggunaan handphone dan apabila dilakukan razia terhadap blok atau kamar yang koordinasi dalam penggunaan handphone dapat dipastikan sudah bocor terlebih dahulu dan hasil dari razia tersebut sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkan handphone hanya temuan barang-barang biasa saja,seperti korek gas,kaca dll. 

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba. Pemerintah telah menyatakan perang terhadap narkoba, namun jika lembaga pemasyarakatan tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka upaya pemberantasan narkoba akan terhambat.

Untuk memastikan transparansi dan keadilan, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan semua pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan. Pemerintah perlu memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi narapidana, bukan sebagai sarang peredaran narkoba.

Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.(tim)

Kapolsek Sukatani Sigap Bantu Evakuasi Warga Terdampak Bencana




PURWAKARTA | Pena bhayangkara 

Kapolsek Sukatani, AKP Randy Freshtiadie, beserta anggota menunjukkan kepedulian dan kesigapan dalam membantu evakuasi warga yang terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta. Kamis (12/06/2025)

Dengan cepat dan tanggap, AKP Randy Freshtiadie memimpin tim untuk membantu warga yang terkena dampak bencana.

Evakuasi dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhatian untuk memastikan keselamatan warga.


Kapolsek Sukatani dan anggota menunjukkan komitmen untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat.

Dengan kesigapan dan kepedulian ini, diharapkan warga yang terdampak dapat segera mendapatkan bantuan dan pemulihan.

Banyak ucapan Terima kasih kepada AKP Randy Freshtiadie dan anggota Polsek Sukatani atas kepedulian dan kesigapannya dalam membantu warga.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi Polri dan masyarakat untuk peduli dan membantu sesama dalam kesulitan.

Apresiasi kerja keras dan dedikasi Polsek Sukatani dalam menjaga keamanan dan membantu masyarakat.

(Dwi)

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkoba, Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu


Bangka Barat | Pena Bahyangkara

Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (35), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Jumat 13 Juni 2025

Pelaku ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB saat berada di depan sebuah ruko di kawasan Simpang Pait, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 14 paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 72,47 gram. Barang bukti tersebut ditemukan setelah tersangka diduga membuangnya ke sekitar lokasi saat mengetahui kehadiran petugas.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

"Benar, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang pria berinisial AK terkait dugaan tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 14 paket sabu yang diduga dibuang pelaku," ujar Iptu Yos Sudarso.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak kardus dibalut lakban coklat, satu plastik asoi hitam, satu bungkus plastik bekas mie instan bertuliskan Sarimie2, satu unit handphone Android merk Redmi warna biru tua, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru 

"Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus intensif melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas Iptu Yos.

Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menunjukkan kesadaran bersama untuk menjadikan Bangka Barat bersih dari narkoba," pungkasnya.(indah)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done