PENA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025

LSM Gempar di Mentok Minta Penjarakan Wartawan Abal-abal Masuk Pekarangan Rumah Orang Tanpa Izin Hingga Sebarkan Berita Negatif


MENTOK, -- Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi (Gempar) Kabupaten Bangka Barat, Alfani MA, meminta masyarakat melaporkan ke Polisi ketika menjumpai oknum yang mengaku wartawan masuk pekarangan rumah tanpa izin hingga menyebarkan berita negatif. 

Menurut Alfani, langkah ini untuk memberikan pelajaran bagi para oknum tersebut yang belakangan praktik ini menjamur terutama di Kota Mentok Kabupaten Bangka Barat. Mirisnya justru, para oknum ini banyak berasal dari luar Kota Mentok. 

"Apalagi oknum ini tidak dikenal, modus mereka datang ke rumah pengusaha ingin ketemu. Tapi karena tuan rumah nggak ada, para oknum ini kemudian berjalan sambil tolah-toleh menuju ke belakang rumah, ke gudang yang aksinya ini mirip Maling. Apa yang bisa di foto mereka foto, termasuk ada aktifitas di gudang. Namun apapun aktifitas di gudang tersebut, cara oknum ini masuk pekarangan rumah tanpa izin apalagi sampai menyebarkan berita negatif tanpa konfirmasi sudah bisa dikenakan pasal pidana. Pemilik rumah yang keberatan bisa melapor ke polisi, dan polisi biasanya sigap menerima laporan, "ujar Alfani, Rabu, (17/7/2025), kepada para awak media di Mentok  

Dilanjutkan Alfani, seperti berita online yang baru-baru ini disebarkan, ada segerombolan oknum mengaku wartawan masuk ke pekarangan rumah seorang Pengusaha di Mentok tanpa izin. Setelah pergi mereka kemudian menulis sendiri beritanya lalu rilis berita disebar dan dibagikan sesama kelompok media mereka. 

"Jika dilaporkan ke polisi, berita yang ditulis para oknum ngaku wartawan ini sudah bisa dijadikan barang bukti, belum lagi ditambah bukti CCTV serta saksi jika ada, " kata Alfani. 

Praktik-praktik seperti ini menurut Alfani, dinilai mencoreng citra wartawan yang sesungguhnya serta melanggar hukum pidana. Mereka ini kata Alfani tak ubahnya seperti preman bermodalkan kartu pers dan kamera. 

"Inilah yang dikatakan praktik wartawan Bodrex, wartawan Abal-abal. Mereka ini melacurkan profesi yang sejatinya milik wartawan sesungguhnya. Karena tak ketemu pengusaha tersebut, dak dapat duit, lalu mereka bikin rilis berita negatif, disebarkan dalam kelompok yang sama. Ini jelas praktik yang memalukan dan merugikan orang lain. LSM Gempar siap sweeping terhadap praktik Wartawan Bodrex seperti ini karena LSM Gempar menampung aspirasi masyarakat, "ujar Alfani. 

Menurut Alfani, produk berita online semacam ini bukan hasil karya Jurnalistik sehingga pelaku ini bisa digiring ke UU ITE bahkan UU Pidana. 

Terkait hal ini, seperti disebutkan dalam KUHP di dalam pasal 167 Ayat (1) sudah mengatur, " Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada disitu dengan melawan hukum, dan atas permintaan orang yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan..., ", bunyi pasal tersebut.

(indah sapfiriani)

Kamis, 10 Juli 2025

Pengelolaan Keuangan Desa Cipicung Dipertanyakanwarga,,!!!

 Pengelolaan Keuangan Desa Cipicung Dipertanyakanwarga,,!!!



Kmana DANA CSR WArga pertanyakan hal itu??
4perusahaan berikan CSR namun kaDes tak bisa menjawab,,,!!

Warga Desa Cipicung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta mempertanyakan pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan. Salah satu narasumber mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kemana arah penyerapan dana desa yang dikelola oleh Pemdes Cipicung.

Narasumber tersebut menegaskan bahwa dana desa seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemdes Cipicung juga mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada di wilayahnya.
Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp kepada Kades ia hanya menjWab " bapak ke desa saja, sambil silaturahmi,,"

Bukanya berikan klarifikasi,,
Alih-alih mengajakawak media agar bertamu ke desa untuk bersilaturahmi.

Sejak Lili Sadeli menjabat sebagai Kepala Desa Cipicung, 4 perusahaan tambang telah memberikan dana bantuan CSR secara berkelanjutan yang mencapai puluhan juta rupiah. Namun, belum ada penjelasan kepada warga tentang pengelolaann PAD tersebut?

Warga berharap agar Pemdes Cipicung dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, warga dapat memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan desa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.

*Pasal yang relevan:*

_Pasal 78 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa_
_Pasal 80 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa_

Warga Desa Cipicung berharap agar Pemdes dapat memperbaiki pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan transparansi kepada warga.
Berharap halini menjadi pusat perhatian Pemkab Purwakarta agar segera memeriksa tata kelola keuangan desanya.agar lebih baik lagi.
(Dwi/)

Rabu, 09 Juli 2025

68,3 Hektar Lahan disiapkan Polres Bangka Barat dan Pemerintah Kabupaten Untuk Penanaman Jagung


Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama jajaran Polres Bangka Barat tengah mempersiapkan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program penanaman jagung di lahan perhutanan sosial. Rabu 9 Juli 2025

Sebanyak 68,3 hektar lahan yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan di wilayah Bangka Barat direncanakan akan ditanami jagung secara bertahap dalam mendukung program swasembada pangan tahun 2025.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk konkret kontribusi daerah terhadap upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ketersediaan pangan, terutama komoditas jagung sebagai bahan pokok yang strategis.
“Dengan luas lahan total 68,3 hektar yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, kita berharap dapat mencapai target produksi yang diharapkan. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, terutama kepada rekan-rekan yang telah bekerja keras,” ungkap Kapolres.

Program ini merupakan bagian dari kegiatan nasional Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian rakyat, mengurangi ketergantungan impor, dan menjaga stabilitas harga pangan dalam negeri.

Sejumlah titik lokasi penanaman di Bangka Barat sudah mulai digarap, dengan beberapa lokasi utama meliputi Desa Pradong Kecamatan Simpang Teritip, PT Sawindo Kecamatan Tempilang, Mislak Kecamatan Jebus, serta wilayah Tebing Kecamatan Kelapa dan Mapolsek Mentok.

Diharapkan, melalui program ini, tidak hanya ketahanan pangan yang tercapai, tetapi juga kesejahteraan petani lokal meningkat dan ketergantungan daerah terhadap pasokan luar berkurang secara signifikan. (indahsapitri)

Selasa, 08 Juli 2025

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Malangnengah dalam Rapat Mingguan

 Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Malangnengah dalam Rapat Mingguan



HEADLINE NEWS| PURWAKARTA 

Polres Purwakarta melalui Polsek Sukatani, kepada anggotanya 

 Bhabinkamtibmas Desa Malangnengah, Bripka Krisno Taufik, dan Babinsa Desa Malangnengah, Serda Gunawan, menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjalankan tugas mereka. Keduanya ikut serta dalam pelaksanaan rapat mingguan di desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selasa 8/7/2025

Dalam rapat tersebut, Bripka Krisno Taufik dan Serda Gunawan membahas berbagai isu keamanan dan ketertiban yang ada di desa. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan desa.

Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Malangnengah ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, mereka dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan seperti ini, Bripka Krisno Taufik dan Serda Gunawan berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Desa Malangnengah, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Dengan demikian, desa dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi warga masyarakat.

( Fitri YD )

Senin, 07 Juli 2025

Terganggu Dengan Penegakan Hukum, Satpolair Bangka BaratDiserang Lewat Berita Fitnah




Beberapa media online dan sejumlah akun media sosial dalam beberapa hari terakhir menerbitkan pemberitaan tendensius yang menyudutkan institusi Polri, khususnya Satpolair Polres Bangka Barat. 

Dengan tajuk-tajuk provokatif seperti “Tambang Ilegal Teluk Inggris Dibekingi Oknum Aparat” hingga “Presiden Prabowo Dikhianati”, pemberitaan itu menyebarkan narasi bahwa aparat menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal.

Pihak Polres Bangka Barat menyebut semua tuduhan tersebut sebagai fitnah keji dan tidak berdasar, serta bagian dari manuver balik kelompok yang merasa terganggu dengan penegakan hukum di wilayah Teluk Inggris.

“Judul-judul berita itu bukan kritik, tapi serangan brutal tanpa dasar. Tuduhan bahwa kami membekingi tambang ilegal adalah fitnah besar. Satpolair Polres Bangka Barat tidak pernah mengkhianati konstitusi maupun Presiden,” tegas PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso.

Sebagai bukti nyata bahwa Satpolair justru terus menegakkan hukum, pada hari kedua penertiban, Senin (7/7/2025), tim gabungan dari Satpolairud dan TNI AL kembali mengamankan 7 unit ponton tambang ilegal yang masih berada di perairan Teluk Inggris.

“Faktanya di lapangan, kami tetap bekerja. Bukan menerima setoran, melainkan menarik ponton ilegal. Kami bukan bagian dari masalah, kami bagian dari solusi,” tambah Yos.

Tak hanya membantah, Polres Bangka Barat juga mengambil sikap lebih tegas. Kini, penyelidikan diarahkan kepada oknum-oknum yang justru diduga menyebarkan fitnah sekaligus bermain dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk oknum yang berlindung di balik status wartawan.

“Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan data yang kuat. Jika terbukti ada oknum wartawan yang terlibat, baik sebagai pelaku atau penyebar narasi bohong, akan kami bongkar ke publik. Media tidak boleh jadi tameng kejahatan,” ujar Yos.

Pemberitaan-pemberitaan tersebut, kata Yos, tidak pernah mengonfirmasi fakta ke lapangan dan justru menyebarkan persepsi menyesatkan. Satpolair melihat bahwa serangan ini merupakan strategi opini untuk melemahkan upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Mereka menyerang petugas agar tambang ilegal bisa terus jalan. Tapi kami tidak akan gentar. Penertiban tetap lanjut, dan kami akan buka semua keterlibatan oknum, termasuk yang bersuara lantang di media tapi bermain di belakang,” tutupnya.

Penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan sudah berlangsung dua hari dan akan terus dilanjutkan. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya menjaga wilayah laut dari kerusakan dan pelanggaran hukum, serta akan menindak siapa pun, tanpa pandang profesi, yang terlibat di dalamnya.

(humas)

Minggu, 06 Juli 2025

Berita Sepihak, Narasumber Tak Jelas: Satpolairud Bangka Barat Jadi Korban Fitnah oleh oknum wartawan


Bangka Barat | Pena Bhayangkara

Pemberitaan yang menyudutkan Satpolairud Polres Bangka Barat terkait dugaan penerimaan setoran dari aktivitas tambang ilegal di Teluk Inggris kembali menuai sorotan. Kali ini, bukan karena isinya, melainkan karena cara kerja media yang dianggap tidak profesional dan menabrak etika jurnalistik.

Dalam laporan yang tersebar di beberapa media daring, disebutkan bahwa Satpolairud dan oknum TNI AL diduga menerima masing-masing Rp300.000 per unit ponton tambang ilegal. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya konfirmasi dari pihak kepolisian sebelum berita tersebut dipublikasikan, serta tidak jelasnya narasumber yang dijadikan acuan dalam pemberitaan tersebut.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengecam keras cara kerja media yang menyebarkan informasi sepihak dan tidak berdasar, apalagi menyangkut tuduhan serius terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak pernah dikonfirmasi oleh media yang bersangkutan. Tidak ada klarifikasi, tidak ada komunikasi resmi, tidak ada upaya mencari kebenaran. Tiba-tiba kami disebut menerima setoran dari penambang. Ini bukan hanya tidak profesional, ini adalah bentuk fitnah terbuka yang merusak nama baik institusi,” tegas Iptu Yudi, Minggu (6/7/2025).

Ia menambahkan bahwa isi pemberitaan yang menyebut angka-angka pungli dan aliran dana hanyalah dugaan liar yang disusun tanpa data, tanpa bukti, dan tanpa keberimbangan.

“Narasinya sangat tendensius, memojokkan institusi kami. Tapi ketika dilihat lebih jauh, tidak ada satu pun nama narasumber yang disebut. Tidak ada bukti pendukung, hanya opini sepihak. Ini adalah bentuk penyebaran informasi palsu yang sengaja dibungkus dengan nama berita,” lanjutnya.

Satpolairud menilai pemberitaan semacam ini sebagai serangan balik dari pihak-pihak yang terganggu dengan penegakan hukum, apalagi setelah 13 unit ponton tambang ilegal berhasil ditertibkan dari perairan Teluk Inggris.

“Kami menduga kuat, ini bukan sekadar berita. Ini adalah reaksi dari kelompok yang merasa terganggu oleh tindakan kami menertibkan tambang ilegal. Maka dibuatlah narasi seolah-olah aparat bermain, dengan tujuan menjatuhkan kredibilitas kami di mata publik,” ujar Iptu Yudi.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi aktor di balik fitnah tersebut, termasuk oknum yang berlindung di balik profesi wartawan namun diduga kuat ikut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal itu sendiri.

“Kami akan proses semuanya secara hukum. Tidak hanya pemilik ponton, tapi juga siapa pun yang menyebarkan fitnah ini. Pers itu punya kebebasan, tapi bukan kebebasan untuk memutarbalikkan fakta atau menyebarkan kebohongan kepada masyarakat,” tegasnya.(agus)

Sabtu, 28 Juni 2025

Kepala Sekolah SMAN 2 Pekanbaru Main Kucing - kuningan, Diduga Alergi Wartawan ?B


Pekanbaru, || Pena Bhayangkara Pertemuan awak media dalam silaturahmi bersama Muis selaku Kepala Sekolah SMAN 2 Pekanbaru di awal bulan flFebruari 2025 disambut dengan baik. Itupun terkait adanya dugaan perpisahan siswa yang diadakan oleh pihak sekolah diluar kota.yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pemerintahan provinsi Riau. 

Pertemuan awak media dan Muis selaku kepala sekolah mencari solusi bagaimana perpisahan ini tidak terjadi sesuai yang direncanakan oleh pihak sekolah.  

Pertemuan Muis selaku kepala sekolah SMAN 2 Pekanbaru mengatakan akan merubah keberangkatan perpisahan siswa didalam kota saja Namun persisnya tidak pasti apakah benar atau tidak karena setelah pertemuan itu WhatsApp Muis susah untuk dihubungi dan beberapa kali awak media mengucapkan salam tidak pernah di balas.

Pertemuan sebelumnya antara awak media dan kepala sekolah SMAN 2 masih dalam tahap perencanaan perubahan, tapi belum pasti persis apakah benar dilakukan perpisahan siswa didalam kota atau tetap diluar kota. Sehingga ada kata perjanjian akan diadakan pertemuan kembali antara awak media dan Muis terkait adanya dugaan perpisahan siswa SMAN 2 Propinsi Riau di luar kota.

Namun sayang perjanjian ini tidak kunjung ditepati oleh Muis dan selalu mengelak untuk bertemu. Ada dugaan nomor WhatsApp yang di berikan muis tidak aktif lagi atau kalaupun aktif setiap ada konfirmasi dari wartawan tidak pernah di hiraukan. Sehingga awak media melakukan kunjungan kesekokah SMAN 2 tapi tetap tidak ketemu.


Kembali awak media berusaha untuk mengunjungi sekolah SMAN 2 jalan nusa indah Sukajadi Pekanbaru untuk memastikan kebenaran perpisahan siswa dan perjanjian untuk ketemu kembali serta memantau Sistem Penerimaan Murid baru ( SPMB). Tapi sayang Muis tetap mengelak dengan berbagai alasan padahal mobil yang digunakannya ada diparkiran sekolah. 

Awal pertanyaan awak media kepada security penjaga sekolah mengatakan Muis berada di ruangan tapi masih ada tamu dari Dinas Pendidikan. Hingga hampir 3 jam lebih awak media menunggu tapi tak kunjung keluar, dan saat awak media bertanya lagi sama security sekolah dengan santai security mengatakan Muis sudah keluar menggunakan motor sama orang Dinas Pendidikan propinsi Riau. (kamis 26/6/2025)

Dari hal ini awak media menduga Muis sengaja mengelak untuk bertemu dengan awak media, dan ingkar janji. Sebagai kepala sekolah yang merupakan contoh dan panutan, sehingga hal yang dilakukan Muis sudah tidak berakhlak dan kurang baik. Ini perlu pengawasan dan pembinaan dari Dinas Pendidikan propinsi Riau sehingga sebagai kepala sekolah dapat menunjukkan etika dan contoh yang baik buat semua kalangan.

Padahal dalam konteksnya hubungan kepala sekolah dengan wartawan idealnya adalah hubungan yang profesional dan saling menghargai. Kepala sekolah sebagai pimpinan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada media, sementara wartawan memiliki peran sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

Sikap terbuka dan ramah dari kepala sekolah saat wartawan datang untuk meliput atau meminta informasi sangat diharapkan. Baik kepala sekolah maupun wartawan diharapkan bersikap profesional dalam menjalankan tugas masing-masing. 
Keterbukaan dan Transparansi. Kepala sekolah disarankan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan kode etik jurnalistik. 


Saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing adalah kunci dalam menjaga hubungan baik. Sehingga sebagai jurnalis kami datang sesuai prosedur yang diarahkan oleh security dengan mengisi buku tamu sambil menunggu untuk bertemu dengan kepala sekolah SMAN 2. 

Dari kunjungan kami secara profesional sebaiknya kepala sekolah SMAN 2 perlu memahami peran wartawan sebagai penyampai informasi kepada publik dan wartawan juga perlu memahami peran kepala sekolah sebagai pimpinan institusi pendidikan. Maka apapun arahan pihak sekolah tetap kami ikuti. Ini bentuk wujud kami sebagai jurnalis dalam menghargai dan menjaga hubungan yang profesional. Pastinya komunikasi yang baik antara kepala sekolah dan wartawan dapat mencegah kesalahpahaman dan membangun hubungan yang positif. Seharusnya 
Kepala sekolah dapat memanfaatkan media sebagai sarana untuk mensosialisasikan program sekolah dan kegiatan pendidikan. 
Wartawan dapat membantu sekolah dalam menyampaikan informasi penting kepada masyarakat, seperti program penerimaan siswa baru atau kegiatan sekolah lainnya. 


Tapi diketahui saat dikonfirmasi oleh salah satu awak media yang lain dalam hal konfirmasi terkait pendaftaran SPMB SMAN 2, Muis malah menjawab dan mengatakan dia keluar karena ada ditelp oleh kepala sekolah Pekanbaru untuk ngajak ngopi, dan kembali ke sekolah jam 16 10 selesai Ashar ( keterangan terlampir) dari wharshap media ganyang. Com (26/6/2025). Tapi konfirmasi awak media yang benar datang dengan etika dan profesional serta mengisi buku tamu pada saat Muis dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak membalas dan tidak ada tanggapan apapun. Sehingga awak media akan menerbitkan pemberitaan ini kepada masyarakat atas pilah pilih Muis terhadap wartawan. 

keterangan Muis, selaku kepala sekolah dari salah satu pemilik media bahwa Muis diantar oleh pegawai tata usaha bukan keluar dengan orang Dinas Pendidikan propinsi Riau. Sehingga timbul pertanyaan mana yang benar apakah ucapan security yang mengatakan keluar dengan pihak Dinas Pendidikan, atau konfirmasi salah satu awak media dengan Muis sebagai kepala sekolah SMAN 2 Pekanbaru melalui WhatsApp. Hal ini masih dalam tahap investasi awak media untuk konfirmasi selanjutnya. ( bersambung..) Tim
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done