Humas PT HKI angkat bicara terkait adanya isu PT HKI me- legalkan tanah Urug ilegal vendor PT HKI. - PENA BHAYANGKARA

Selasa, 22 Juli 2025

Humas PT HKI angkat bicara terkait adanya isu PT HKI me- legalkan tanah Urug ilegal vendor PT HKI.


Pekanbaru, || Pena Bhayangkara 
untuk menanggapi pemberitaan dari salah satu media bahwa PT HKI me- legalkan hasil tanah Urug vendor PT HKI. Idat sangat membantah pernyataan tersebut. 

Terkait hal kerjasama antara Perusahaan HKI dan para penge-sub yang biasa di sebut dengan Vendor. seyogyanya PT HKI sudah sampaikan bahwa perusahaan HKI tidak bertanggung jawab atas apa yang ada dilapangan, apabila terjadi kecurangan dan garap tanah Urug oleh Vendor PT HKI maka akan diberikan sanksi dan teguran keras ucap Idat. Vendor yang bekerjasama dengan perusahaan PT HKI tentunya sudah memahami peraturan yang berlaku di perusahaan PT HKI dan vendor yang bekerja sudah memahami dengan perizinan dan aturan dilapangan.

Idat juga membantah keras tudingan tersebut, bahwa lahan tanah Urug yang dilakukan oleh perusahaan Vendor HKI yang menggunakan tanah ilegal itu tidak dibenarkan dan pihak PT HKI tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Idat tegaskan lagi, jika kedapatan lahan tanah Urug ilegal yang dilakukan oleh vendor HKI silahkan lapor ke pihak berwajib atau lakukan komunikasi dengan perusahaan bersangkutan,” ujar Idat saat memberikan klarifikasi kepada awak media, kamis (17/7/2025).

PT HKI sejatinya adalah sebuah perusahaan besar yang mempunyai aturan dan taat akan aturan pemerintahan. Sehingga PT HKI selalu melaksanakan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya dilapangan.

Namun, jika ada perusahaan yang bekerja sama dengan PT HKI dan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat silahkan lapor ke PT HKI akan kami lakukan sanksi dan teguran keras sehingga bisa sampai pemutusan hubungan kerja sama dengan perusahaan PT HKI tegas Idat.

Idat juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan PT HKI murni untuk memajukan daerah dengan melakukan pembuatan jalan tol. Tanah Urug yang digunakan sudah dilakukan pengawasan dengan izin pemilik dan masyarakat Tempatan. Idat juga menyebutkan perusahaan PT HKI resmi dan berizin tentunya akan taat dengan aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang ucapnya. (Tim)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done