PURWAKARTA || Pena bhayangkara
Bupati Purwakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang area lampu merah Cikopo. Selasa (03/05/2025)
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan wilayah, serta memastikan fungsi jalan sebagai jalur strategis tetap terjaga.
Penertiban difokuskan di Jalan Raya Cikopo yang merupakan jalur gerbang tol sekaligus perbatasan antara Kabupaten Purwakarta dan Karawang.
Penertiban bertujuan untuk menghilangkan bangunan liar yang mengganggu pemandangan dan fungsi jalan, serta mencegah potensi masalah lain seperti banjir atau kemacetan.
Nampak Bupati Purwakarta Saepul Binzein yang didampingi Kabid Trantibum Teguh Juarsa lakukan pemantauan ke wilayah tersebut, kemudian memerintahkan Kabid Trantibum Teguh Juarsa untuk merapihkan tempat tersebut, dengan tegas Kabid menyatakan kesiapannya.
"Ini semua harus dibersihkan, dan rapihkan semua bangunan-bangunan, sanggup ?
Dengan tegas Teguh menjawa "SIAP, KITA BERESKAN"
Pemkab Purwakarta juga memberikan solusi alternatif bagi pedagang yang terdampak penertiban, seperti memberikan tempat yang lebih nyaman dan strategis yang sudah ada sebelumnya namun telah berubah fungsi.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Purwakarta untuk menjaga kebersihan dan keindahan wilayah, serta memastikan fungsi jalan tetap optimal.
(Dwi)